Video: Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor di Blitar Diringkus

Senin, 01 Jul 2019 14:13 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Komplotan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) antar provinsi yang beroperasi di Blitar diringkus Satreakrim Polres Blitar.

Dua pelaku ditangkap. Kedua pelaku itu berinisial IA, warga Blitar dan Mochammad Mike Amrurobi, warga Jombang.

Baca juga: Mantri BRI Unit Umbulsari Jember Dibui, Uang Angsuran Nasabah untuk Judi Online

 

\

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan PBB Desa Tanjungsari, Kejari Jember Periksa 500 Saksi

Berita Selengkapnya: Sindikat Penggelapan Kendaraan dan Pemalsuan STNK di Blitar Dibongkar

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler