jatimnow.com - Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diperiksa polisi terkait postingannya di media sosial (medsos) Facebook (FB).
Dalam unggahan tersebut, wanita yang diduga pemilik akun FB aidakonveksi itu mengunggah beberapa gambar yang diduga menghina lambang negara.
Pemilik akun FB aidakonveksi tersebut diperiksa intensif Satreskrim Polres Blitar Kota. Dari pemilik akun FB itu disita sejumlah barang bukti di antaranya salinan postingan ujaran kebencian tersebut.
Baca juga: Kapolres Lamongan Temui Kiai Ghofur, Bahas Kasus Penghinaan di Medsos
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (pemilik akun). Yang bersangkutan juga kooperatif selama proses pemeriksaan," terang Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).
Dalam kutipan layar yang diterima jatimnow.com, pemilik akun FB itu membagikan gambar seperti wajah Presiden Joko Widodo lalu diedit seperti gambar mumi. Foto itu lalu diberi keterangan 'the new firaun' dan dibagikan.
Baca juga: Santri Alumni PP Sunan Drajat Lamongan Laporkan Akun Penghina Kiai Ghofur
Gambar lainnya adalah foto setengah badan seorang hakim dengan kepala anjing. Keterangan foto bertuliskan 'Iblis berwajah anjing'. Postingan itu pun viral di media sosial.
Akun instagram @info_seputaran_blitar mengunggah perbuatan akun FB aidakonveksi tersebut dan meneruskannya ke akun Instagram Polres Blitar Kota.
Baca juga: Polres Jember Tangkap Pria Pemilik 17 Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian
"Motifnya masih kami dalami terlebih dulu," jelas Heri.