jatimnow.com - Garis polisi (police line) yang terpasang di SPBU pengoplos BBM di Ponorogo hilang. Polisi masih melakukan proses penyelidikan.
Garis polisi yang semula melintang dan menutup akses masuk SPBU kini sudah tidak nampak. Terlihat dua pekerja sedang memperbaiki bagian SPBU.
Saat dikonfirmasi, wakil penanggung jawab SPBU, Agus Prasetyo mengaku, garis polisi dilepas karena sudah atas ijin kepolisian.
Baca juga: Disambati Nelayan Lamongan soal Pasokan BBM, Ini Tanggapan Khofifah
"Sudah dua hari ini. Alasannya kenapa tanya pihak kepolisian saja," terang Agus saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (2/7/2019).
Terkait dua pekerja perbaikan, Agus menyebut untuk perbaikan pada tutup tangki yang rusak.
Baca juga: PLN NP Raih Penghargaan Kementerian Kelautan dan Perikanan Gegara Bisnis Ini
Kasat reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan, kasus SPBU pengoplos BMM masih dalam penyelidikkan.
"Masih kami selidiki. Memang sudah ada tersangka. Tapi terus kami kembangkan," katanya, Selasa (2/7/2019).
Maryoko mengaku tidak tahu menahu tentang lepasnya garis polisi. Menurutnya, seharusnya garis polisi yang dipasang tidak boleh dilepas selama kasus belum dinyatakan selesai. Hal ini terkait barang bukti serta TKP yang masih dibutuhkan oleh polisi.
Baca juga: Polisi dan Pertamina Cek Kadar Air di 2 SPBU Bojonegoro, Apa Hasilnya?
"Tidak boleh dilepas. Apapun alasanya. Nanti barang buktinya bisa hilang. Tentu kami tinjau ulang lagi nanti," jelasnya.
SPBU di Kabupaten Ponorogo ini disegel setelah terbukti mengoplos BBM jenis pertamax. Penggerebekan tersebut berdasar dari laporan masyarakat.