Mengharukan, Seorang Tahanan Narkoba Terpaksa Menikah di Kantor Polisi

Rabu, 03 Jul 2019 16:59 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
IW, tahanan kasus narkoba melaksanakan akad nikah di masjid Polres Kediri

jatimnow.com - Suasana haru menyelimuti pernikahan IW (22), seorang tahanan kasus narkoba Polres Kediri. Tersangka kasus peredaran obat keras ini menikahi kekasihnya, YT (22) di Masjid Al Aman, yang berada di lingkup Mapolres Kediri.

Sejumlah keluarga yang hadir dalam prosesi akad nikah ini nampak tidak kuasa menahan air mata bahagia. Seusai melangsungkan prosesi akad nikah, IW mengaku perasaannya campur aduk antara gembira dan sedih.

IW senang karena impian untuk meminang kekasihnya tersebut tetap terlaksana meskipun digelar secara sederhana. Keinginannya untuk tinggal bersama istrinya harus ditunda karena IW harus menjalani masa hukumannya.

Baca juga: Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Mapolres Trenggalek

"Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri," ujarnya, Rabu (3/7/2019).

Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan IW telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya ini. Pernikahan tersebut sebelumnya sudah direncanakan sebelum IW ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

"Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Mapolres," kata Eko.

\

Setelah melangsungkan akad nikahnya, IW kembali ke dalam tahanan untuk menjalani hukumannya. Eko berharap setelah menikah IW tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, IW diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus kejahatan.

"Semoga pernikahan ini langgeng dan tersangka IW tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.

Baca juga: Tahanan Kasus Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Menikah di Lapas

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler