Pixel Code jatimnow.com

Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Mapolres Trenggalek

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Bramanta Pamungkas
Prosesi akad nikah seorang tahanan Y di Polres Trenggalek. (Foto: Polres Trenggalek)
Prosesi akad nikah seorang tahanan Y di Polres Trenggalek. (Foto: Polres Trenggalek)

jatimnow.com - Suasana haru mewarnai prosesi akad nikah seorang tahanan di Polres Trenggalek. Y (20), warga Kecamatan Watulimo, melangsungkan akad nikah di ruang Satreskrim. Mempelai wanita berinisal L (19) tampak tegar mengikuti prosesi akad nikah ini.

Setelah akad nikah, Y terpaksa kembali ke dalam sel untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Y merupakan tahanan kasus penganiayaan.

KBO Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi mengatakan tersangka merupakan tahanan titipan dari Polsek Watulimo. Sebelumnya mereka telah permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan akad nikah. Mereka kemudian memfasilitasi dengan menyediakan ruangan untuk akad nikah.

"Kami menerima permohonan seorang tahanan titipan Polsek Watulimo untuk melaksanakan akad nikah. Dan hari ini, kami fasilitasi akad nikah di Mapolres Trenggalek," ujarnya, Jumat (19/1/2023).

Prosesi akad nikah berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya merupakan warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi

Saat melangsukan akad nikah, juga dihadiri oleh saksi yang berasal dari pihak keluarga kedua mempelai. Sedangkan, akad nikah dipimpin oleh modin setempat. Adapun mahar dari mempelai pria yakni seperangkat alat solat dan uang Rp300 ribu.

"Akad nikahnya tadi di ruang Satreskrim sekitar pukul 10.00 WIB tadi," terangnya.

Tahanan tersebut terpaksa menjalani hukuman karena telah melanggar Pasal 351 KUHP atau diduga melakukan tindak pidana penganiayaan. Meski berstatus tersangka, polisi memberikan kesempatan kepada kedua mempelai untuk mengikrarkan janji suci.
"Semoga setelah bebas, tersangka bisa menjadi lebih baik. Sehingga dapat membimbing keluarganya lebih baik lagi," tuturnya.

Baca juga:
Tahanan Kasus Penganiayaan Pelajar hingga Tewas Menikah di Lapas

Sementara itu, Kepala Desa Tasikmadu, Wignyo Handoyo mengungkapkan bahwa peristiwa pernikahan di kantor polisi ini adalah hal yang langka. Pasangan ini diharapkan bisa menjadi keluarga sakinah.

"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dan semoga nantiya diberikan momongan yang soleh dan solehah," pungkasnya.