jatimnow.com-Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Blitar melangsungkan akad nikah. Prosesi sakral ini berlangsung di Masjid Polres Blitar. Tahanan berinisial RDA warga Kecamatan Wlingi ini mengucapkan ijab kabul dengan suasana haru. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurahman turut menyaksikan prosesi tersebut. Prosesi akad nikah berlangsung khidmat di bawah bimbingan penghulu KUA Kecamatan Wlingi.
AKBP Arif Fazlurrahman, secara pribadi memberikan doa restu kepada kedua mempelai. Beliau berharap pernikahan ini dapat menjadi titik balik bagi RDA untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab di masa depan.
“Semoga pernikahan ini menjadi langkah awal perubahan ke arah yang lebih baik, sekaligus momentum untuk memperbaiki diri dan menata masa depan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Prosesi akad nikah ini berjalan dengan lancar dan penuh keharuan. Kedua mempelai tak kuasa menahan air mata selama prosesi berlangsung. Anggota Sat Resnarkoba yang turut hadir ikut memberika dukungan moral terhadap RDA yang terpaksa melangsungkan akad nikah di Masjid Polres.
Baca juga:
SPPG YKB Cabang Blitar Buka Rekrutmen Relawan, Warga Antusias Mendaftar
"Momen ini menjadi pengingat bahwa di balik jeruji besi, masih ada ruang bagi cinta, pengharapan, dan kesempatan untuk berubah," tuturnya.
Rencana pernikahan ini sudah dirancang sebelum RDA terkena masalah hukum. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk tetap melangsungkan prosesi akad nikah. Perwakilan pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah mengizinkan prosesi akad nikah berlangsung.
Baca juga:
Polres Blitar Tetapkan 12 Tersangka Peristiwa Pembakaran dan Penjarahan DPRD
"Kami sangat bersyukur dan terharu, karena di tengah situasi yang penuh keterbatasan, Polres Blitar tetap memberikan ruang bagi anak kami untuk menjalankan ibadah pernikahan secara sah dan khidmat. Bagi kami, ini bukan hanya sebuah acara, tetapi juga bentuk kepedulian dan nilai kemanusiaan yang luar biasa dari jajaran kepolisian,” pungkasnya.