jatimnow.com - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Banyuwangi akan digelar 9 Oktober 2019. Pilkades itu akan digelar serentak di 130 desa.
Sejak pendaftaran dibuka tanggal 29 Juni 2019 lalu, telah ada empat Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang telah mendaftar, yaitu Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.
Ketua Panitia Pilkades Jambewangi, Hari Suharto mengatakan, masa pendaftaran Pilkades dilakukan sejak 29 Juni hingga 7 Juli 2019 atau sembilan hari kalender. Hingga hari ke 5, tercatat empat orang pendaftar. Berkas pendaftaran yang diserahkan oleh Bacakades itu nantinya akan dilakukan penelitian terkait kelengkapannya.
Baca juga: Pilkades di Bangkalan Diundur!
"Setelah masa pendaftaran berakhir, nanti berkas-berkas yang disampaikan akan kita teliti. Selanjutnya kami sampaikan hasil penelitiannya pada 11 Juli," beber Hari di Balai Desa Jambewangi.
Baca juga: Bacakades Diduga Dicurangi Panitia, Warga Bangkalan Geruduk Kantor Pemkab
Hari menambahkan, setelah tahap pendaftaran selesai, tahapan berikutnya perpanjangan pendaftaran. Itupun apabila pendaftarannya kurang dari dua orang. Jika lebih dari 5 orang pendaftar akan dilakukan seleksi tambahan.
"Untuk penetapan Cakades dan nomor urutnya akan dilakukan pada 30-31 Agustus," ujarnya.
Baca juga: P2KD Dinilai Tidak Netral, Warga Bangkalan Lapor ke TFPKD
Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi Abdul Aziz Hamidi mengatakan pada gelaran Pilkades serentak ini terdapat 130 desa yang mengikuti pemilihan. Rencananya pemilihan akan dilaksanakan 9 Oktober 2019.
"Ada 130 Desa yang mengikuti Pilkades serentak di Banyuwangi," kata Aziz yang juga Ketua Panitia Pilkades Serentak 2019 Kabupaten Banyuwangi.