Video: Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Dibongkar

Jumat, 05 Jul 2019 19:42 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Praktik penipuan dengan modus penggadaan uang di Kota Madiun terbongkar. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang berinisal KW (46) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dan HTB (45), warga Kecamatan Pilankenceng, Kabupaten Madiun.

Kapolsek Taman Kompol Sarwono mengatakan, peran HTB sebagai perantara. Ia bertugas mengenalkan korban kepada KW yang mengaku sebagai seorang kiai yang bisa menggandakan uang. Berbekal uang asli dari korban, KW kemudian melakukan beberapa kali ritual.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Janjikan Penggandaan Uang, Kiai Gadungan Ditangkap di Kota Madiun

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Madiun

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler