jatimnow.com - Dalam waktu satu bulan, 11 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Dari 11 orang itu, disita sebanyak 231,88 gram sabu.
11 orang itu ditangkap dari 11 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Tim Satresnarkoba selama bulan Juni 2019. Dari 8 kasus ada 4 kasus menonjol yang menjadi target operasi.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: 11 Pengedar Sabu Diciduk, Titik Rawan Peredaran di Mojokerto Terungkap