jatimnow.com - Keinginan Maryatun, warga Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung untuk menunaikan ibadah haji akhirnya terwujud tahun ini.
Maryatun menyisihkan pendapatannya sejak tahun 2003. Pada tahun 2011, Maryatun pun mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji.
Baca juga: KB Bank Syariah dan BPKH Gelar Seminar Haji di Surabaya
Baca juga: Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
Berita Selengkapnya: 16 Tahun Menabung, Tukang Pijat Bayi di Tulungagung Naik Haji