Empat Kurir Sabu Jaringan Lapas Madiun Diringkus di Mojokerto

Minggu, 14 Jul 2019 09:59 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Empat pelaku saat diamankan di Mapolsek Ngoro

jatimnow.com - Polisi mengamankan 4 pria pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo di Mojokerto. Pengedar tersebut diduga dari jaringan Lapas Madiun.

Keempat pelaku yakni Dedi Setiawan (27), Soesilo Dwi Erwanto (28) keduanya warga Dusun Bogem, Desa Kweden, Kecamatan Mojoanyar.

Dua pelaku lainnya adalah Rendi Jhohanuari dan Eko Tri Prasetyo warga Desa/Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Iptu Selimat mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan perzinahan, kemudian dilakukan pengecekan.

"Awalnya ada laporan tentang dugaan perzinahan di dalam kamar rumah di Desa Ngoro. Saat di cek kami menemukan alat isap sabu, 3 plastik kecil yang masih ada narkoba jenis sabu," kata Selimat, Minggu (14/7/2019).

Saat pelaku diinterogasi, lanjut Selimat, pelaku Rendi mengakui telah mengonsumsi barang haram itu bersama temannya Eko.

Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

"Dari keterangan pelaku Rendi tersebut, kami langsung menangkap Eko saat tidur dirumah di Desa Kutorejo," bebernya.

\

Selanjutnya, dua pelaku itu dilakukan interogasi dan pengembangan kasus. Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapat dari Dedi yang ada di Kecamatan Mojoanyar.

"Kami langsung bergerak menangkap Dedi ketika ada didepan rumah kostnya di Perum Jabon Estate No 1 Kec Mojoanyar. Saat dikeler ke dalam kamar kost ternyata terdapat seorang temannya yang bernama Soesilo. Ketika di geledah, kami menemukan barang bukti sabu seberat 7,48 gram, pil koplo dan beberapa barang bukti lainnya," jelas Selimat.

Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura

Selanjutnya para pelaku dan barang Bukti dibawa ke Mapolsek Ngoro guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Keempat pelaku, termasuk jaringan narkoba Lapas Madiun. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut kasus ini," ujar Selimat.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler