9 Nama Jalan di Surabaya Akan Berubah, Bagaimana Administrasi Warga?

Senin, 15 Jul 2019 15:14 WIB
Reporter :
Sandhi Nurhartanto
Perubahan nama jalan di Kota Surabaya

jatimnow.com - Rencana perubahan sembilan nama jalan yang diajukan Kota Surabaya akan juga merubah identitas kependudukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengantisipasi dampak perubahan nama jalan terhadap administrasi kependudukan warga.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Chalid Bukhori membenarkan jika pergantian nama jalan juga akan berakibat dengan berubahnya alamat di identitas warga di KTP dan KK.

"Untuk perubahan nama jalan nanti bagi warga akan kami bantu pengurusannya," kata Chalid, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Cerita di Balik Dua Nama Jalan Baru Ponorogo

Baca juga: Sembilan Nama Jalan di Surabaya Akan Berubah

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan pihaknya akan siap membantu warga yang akan mengganti kartu identitas karena berubahnya nama jalan di Kota Pahlawan.

"Bila itu sudah ditetapkan ya harus mengikuti. Untuk warga yang akan merubah alamatnya harus dilayani," katanya.

Menurutnya, pihak Dispendukcapil Surabaya sendiri berusaha untuk urusan publik tidak terkendala karena berubahnya nama jalan.

Baca juga: Kilas Berita Hot: Kebakaran hingga Nama Jalan di Surabaya Akan Berubah

"Kami siap menerima perintah. Bila diganti maka akan kami ganti agar haknya warga bisa terpenuhi. Bila dibutuhkan segera maka kami akan segera melangka," tegasnya.

\

Sembilan nama jalan di Kota Surabaya yang akan berubah adalah Jalan Lingkar Luar Barat menjadi Jalan Dr Mohammad Hatta, Jalan Baru Timur Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) menjadi Jalan Bung Tomo dan Jalan Timur Darmo Park menjadi Jalan Dr KH Idham Chalid serta Jalan Bintang Diponggo (Jalan Dukuh Kupang Selatan) diusulkan berubah nama Jalan Slamet Riyadi.

Untuk Jalan Singapore (Jalan Benowo Sawah) menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah, Jalan Sukomanunggal Jaya menjadi Jalan Pangeran Antasari, Jalan Raya Satelit Selatan menjadi Jalan Hasanuddin, Jalan Darmo Harapan I dan III serta Darmo Baru XII menjadi Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Bung Tomo menjadi Jalan Kencana.

Perubahan kesembilan nama jalan tersebut berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Baca juga: Ada Dua Nama Jalan Baru di Ponorogo

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler