jatimnow.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) nerinisial DY yang sudah bekerja selama enam bulan di sebuah rumah yang berada di Jalan Borobudur Agung Barat IIC/10, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang mencuri perhiasan emas dan berlian milik majikannya sendiri.
Tak tangung-tanggung, 13 macam perhiasan senilai 850 juta rupiah dicuri pelaku.
Baca juga: Waspada! Pencuri Motor Sasar Lokasi Sepi, 12 Pelaku Ditangkap
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Traktordi Tuban, Petani Lega
Berita Selengkapnya: Curi Perhiasan Senilai Rp 850 Juta, Janda ini Ditangkap saat Kencan