Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Minyak Goreng di Tulungagung Dibekuk

Selasa, 16 Jul 2019 15:03 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Tersangka saat diperiksa di Mapolres Tulungagung

jatimnow.com - Polisi mengamankan seorang sales minya goreng di Tulungagung dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 187 juta.

Ali Sadikin (34), warga Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung hanya bisa tertunduk saat dikeler polisi. Uang yang seharusnya diserahkan ke perusahaan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Triwahyono menuturkan, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan setelah pihak perusahaan melaporkannya ke polisi. Tersangka menggunakan order fiktif untuk mengeluarkan minyak goreng dari gudang. Setelah barang keluar tersangka kemudian membuat nota penjualan fiktif, sebagai bahan laporan ke perusahaan bahwa barang sudah dikirim ke pemesan.

Baca juga: Pasukan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kabupaten Tulungagung, Ini Harapan Pj Bupati

"Padahal barang tidak dikirim dan dijual sendiri ke tempat lain," ujarnya, Selasa (16/07/2019).

Baca juga: Harga Seragam Dinilai Netizen Mahal, Ini Komentar Sekolah di Tulungagung

Aksi penggelapan ini dilakukan sejak akhir tahun 2018 lalu. Perusahaan yang merasa janggal kemudian melakukan audit, dan menemukan banyak barang keluar namun uangnya tidak ada. Perusahaan lalu memberikan waktu kepada tersangka, untuk mengembalikan uang yang digunakannya. Namun karena tidak ada itikad baik dari tersangka, pihak perusahaan kemudian melaporkannya ke polisi.

\

"Awalnya pihak perusahaan memberikan waktu kepada tersangka untuk mengembalikan uang tersebut, namun karena tidak ada itikad baik tersangka dilaporkan oleh perusahaan," imbuhnya.

Baca juga: Candi Mirigambar Tulungagung, Menyimpan Kisah Panji dan Udang Bawa Senjata

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk melunasi hutangnya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Tersangka berdalih terbelit hutang sehingga menggelapkan uang hasil penjualan minyak goreng," jelasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler