Video: Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Mojokerto

Rabu, 17 Jul 2019 19:14 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP. Polres Mojokerto Kota, Denpom dan BNN Kota Mojokerto menjaring 8 pasangan bukan suami istri dalam razia yang dilakukan di beberapa rumah kos, Rabu (17/7/2019).

Razia ini digelar karena diduga ada pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) dan Trantibmas. Hasil razia ada 8 pasangan yang kami bawa ke kantor. Rata-rata mereka tidak bisa menunjukkan identitas seperti surat nikah dan KK (Kartu Keluarga).

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Ciduk 8 Pasangan di Kamar Kos, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler