jatimnow.com - Petugas gabungan menjaring 8 pasangan bukan suami istri dalam razia yang dilakukan di beberapa rumah kos.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heriyana Dodik Murtono mengatakan razia ini digelar karena diduga ada pelanggaran Perda (Peraturan Daerah) dan Trantibmas.
"Hasil razia ada 8 pasangan yang kami bawa ke kantor. Rata-rata mereka tidak bisa menunjukkan identitas seperti surat nikah dan KK (Kartu Keluarga)," kata Dodik, Rabu (17/7/2019).
Delapan pasangan itu dijaring dari beberapa rumah kost yang berada di Kota Mojokerto. Di salah satu rumah kost yang berada di Jalan Tribuana Tunggadewi petugas gabungan berhasil menjaring 4 pasangan yang berada di dalam kamar.
"Kami bersinergi dengan Polres Mojokerto Kota, Denpom dan BNN Kota Mojokerto karena peredaran narkoba dari pihak berwenang diindikasikan meningkat," ujarnya.
Saat razia petugas gabungan menemukan alat kontrasepsi yang berserakan di salah satu kos yang berada di Jalan Prapanca, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Baca juga:
Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
"Kami temukan alat kontrasepsi yang berserakan di rumah kost yang ditempati pasangan itu. Selanjutnya 8 pasangan itu kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan pendataan," tegasnya.
Razia ini sempat diprotes oleh salah satu perempuan yang tidak bisa menunjukkan identitas karena ada beberapa pasangan yang tidak dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
"Kenapa saya saja yang dibawa kok yang lainnya tidak dibawa. Jangan gitu pak," kata ibu 1 anak ini.
Baca juga:
Sejoli Diduga Mesum di Toilet Masjid Ponorogo, Ini Kronologisnya
URL : https://jatimnow.com/baca-18058-ciduk-8-pasangan-di-kamar-kos-petugas-temukan-alat-kontrasepsi