jatimnow.com - Penyimpangan orientasi seksual terutama Lelaki Seks Lelaki (LSL) di Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan.
Kasi P2M Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka mengatakan sesuai hasil pendataan yang dilakukan, jumlah LSL sebanyak 498 kasus. Dari jumlah tersebut 60 persen masih dalam usia pelajar.
Ironisnya dari angka tersebut didominasi usia pelajar dengan rentang umur 11 sampai 20 tahun. Bahkan sesuai data terdapat anak berusia 11 tahun yang menjadi pelaku LSL.
Baca juga: Peringatan HKN ke-60, Kadinkes Jember Ajak Masyarakat Periksa Kesehatan Gratis
"Kita melakukan pendataan melalui komunitas yang ada di wilayah Tulungagung," ujarnya, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, tingginya anak usia pelajar yang terlibat dalam praktek cinta sejenis ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Diantaranya faktor hormonal dan lingkungan sekitar.
Fase pubertas menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh lingkungan keluarga. Pendidikan seks yang benar diperlukan dalam fase ini.
Baca juga: Dinkes dan PWI Gresik Gelar Workshop Integrasi Layanan Primer
"Lingkungan juga sangat berpengaruh, dengan siapa anak bergaul keluarga harus mengetahui," ujarnya,
Untuk membahas masalah ini, Dinas Kesehatan akan segera menggelar pertemuan dengan sejumlah stake holder mulai dari pihak sekolah, dinas pendidikan hingga dinas sosial.
Pertemuan ini dirancang guna menemukan cara efektif untuk menekan angka penyimpangan orientasi penyimpangan seksual bertambah.
Baca juga: Anggaran Berobat Gratis Pemkab Jember Berlanjut, Ini Penjelasan Kadinkes
"Penyimpangan ini masih bisa disembuhkan selama belum terlambat," pungkasnya.