jatimnow.com - Empat remaja yang diamankan di Polsek Grati akibat ulahnya menjadikan gundukan makam sebagai sirkuit motocross meminta maaf.
Dengan didampingi orang tuanya, salah satu remaja yang viral atas tindakannya tersebut yaitu Muhamad Haris Maulana (17), mengatakan jika tindakan yang dilakukan berawal dari iseng.
Mereka tidak mengerti jika hal tersebut mengundang kecaman masyarakat.
Baca juga: Ini Makam Dempul Kediri yang Disebut Sebagai Tempat Berkumpulnya Jin-jin Muslim
"Sebenarnya cuman guyonan, saya tidak tau kalau bakal seperti ini," katanya, Kamis (25/7/2019).
Baca juga:
- Miris, 2 Remaja di Pasuruan ini Jadikan Makam Sebagai Ajang Motocross
- Hindari Amuk Warga, Pelaku Aksi Motocross di Makam Pasuruan Diamankan
Atas peristiwa ini, Haris bersama ketiga temannya mengucapkan minta maaf kepada masyarakat yang marah dengan kejadian tersebut.
"Saya menyesal. Kami minta maaf," ucapnya.
Remaja yang menjadikan gundukan makam seperti sirkuit motocross pun membuat vidio permintaan maaf dengan didampingi orang tua dan polisi.
Berikut isi ucapan permintaan maaf tersebut.
Baca juga: Waduh! 10 Ribu Makam di Kota Malang Terancam Hilang
Saya, Muhamad Haris Maulana, dan Muhamad Zidan Akbar. Kami berdua adalah orang yang dengan sengaja melindas makam atau kuburan, yang terletak di Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Dengan ini menyatakan bahwa sehubungan dengan aksi tercela yang kami lakukan dan viral pada hari Kamis 29 April 2019 tersebut, yaitu dengan sengaja melindas beberapa makam atau kuburan, lalu mendapat kecaman keras dari masyarakat atas perbuatan yang kami lakukan berdua tersebut.
Maka, dengan ini kami berdua menyatakan bahwa perbuatan yang kami lakukan sangat tercela dan melanggar aturan serta norma-norma agama manapun.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami berdua mohon maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan tersebut. Perbuatan tersebut kami lakukan murni hanya untuk lelucon dan iseng belaka.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Makam di Pasuruan Segera Disidangkan
Saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan tercela lagi. Dan saya juga berjanji akan taat kepada setiap peraturan yang berlaku, baik aturan agama atau aturan yang ditetapkan pemerintah.
Sekali lagi kami berdua mohon maaf atas perbuatan yang kami lakukan berdua tersebut. Kiranya, seluruh masyarakat di Indonesia mau memafkan perbuatan yang saya lakukan.