jatimnow.com - Dua remaja Pasuruan yang menjadikan arema makam sebagai ajang motocross mendapat kecaman, baik dari dunia maya, maupun warga sekitar. Polisi mengamankan keduanya untuk menghindari amukan massa.
Kapolsek Grati, AKP Yitno mengatakan, kedua remaja tersebut disidang di Balai Desa Kebonrejo dan diikuti oleh ratusan warga pada Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 20.45 Wib.
"Untuk menghindari amuk massa, kami mengamankan pelaku," jelas Yitno, Kamis (25/7/2019).
Diungkapkan AKP Yitno, ada 4 orang yang terlibat dalam aksi tidak terpuji tersebut, dan kesemuanya merupakan warga Dusun Menangas Wetan, Desa Kebonrejo.
Baca juga:
Ini Makam Dempul Kediri yang Disebut Sebagai Tempat Berkumpulnya Jin-jin Muslim
Mereka yakni, Jidan (12) dan Haris Maulana (18) keduanya sebagai pengendara motor. Kemudian Fani Wahyudi (18), berperan sebagai pengambil vidio dan Umar Faruq (29) yang berperan sebagai penyebar atau yang memviralkan.
"Video tersebut diambil sekitar bulan maret 2019 (sebelum puasa Ramadhan) dan diviralkan oleh Umar Faruq pada Kamis 24 juli 2019 sekitar pukul 16.00 wib. Video tersebut diunggah ke grup WhatsApp dan akhirnya menjadi viral," jelasnya.
Baca juga:
Waduh! 10 Ribu Makam di Kota Malang Terancam Hilang
Saat ini, usai keempat remaja tersebut dibawa ke Polsek Grati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk meredam situasi.
"Kami mengumpulkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meredam situasi," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-18322-hindari-amuk-warga-pelaku-aksi-motocross-di-makam-pasuruan-diamankan