Video: Rekonstruksi Pembunuhan dan Pembakaran di Mojokerto

Kamis, 25 Jul 2019 15:58 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Kasus pembunuhan dan pembakaran mayat Sri Astutik (55) asal Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo direkonstruksi.

Kedua tersangka yaitu Wahyu Hermawan (25), asal Desa Entalsewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo dan Sugeng Wahyu (23) warga Desa Sugeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto memperagakan sebanyak 29 adegan di 5 TKP.

Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi

Baca Selengkapnya: Rekontruksi Tengkorak Gosong Mojokerto, 2 Pelaku Peragakan 29 Adegan

\

Baca juga: Syiar Now: Etos Kerja Selama Ramadan Bersama AKBP Arif Fazlurrahman, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler