jatimnow.com - Pengalihan arus lalu lintas akibat putusnya Jembatan Widang, Selasa (17/4/2018) kemarin, dilakukan polisi. Khusus untuk kendaraan dengan muatan berat, dilarang melintasi jembatan.
Kanit Lantas Babat Ipda Ngadimin mengatakan, untuk pengalihan jalan sudah dialihkan sejak malam tadi untuk mengurai kemacetan.
Untuk kendaraan muatan berat dialihkan dari arah Tuban putar balik lewat Pucuk-Brondong-Tuban atau putar balik lewat Sukodadi-Paciran-Tuban dan lewat Bojonegoro.
Baca juga: Perbaikan Selesai, Jembatan Widang Dapat Digunakan Jalur Mudik
"Mulai dari Pertigaan Bunder dialihkan untuk kendaraan besar, kemudian di Sukodadi Semlaran diarahkan ke arah Banjarwati Pucuk, yang sudah lewat Babat diarahkan ke Bojonegoro," ujar Ngadimin, Rabu (18/4/2018).
Baca juga: Video: Jembatan di Babat Putus, Truk Berjatuhan ke Sungai
Ngadimin menambahkan, untuk saat ini hanya kendaraan roda dua dan mobil warga sekitar lokasi kejadian saja yang boleh melintas.
Baca juga: Diganti Baru, Jembatan Widang Diuji Coba Tiga Hari
Sampai kapan pengalihan arus ini dilakukan, Ngadimin mengaku tidak tahu.
Sebelumnya, gambar-gambar putusnya jembatan, beredar di media sosial dengan cepat. Diantara foto memperlihatkan sejumlah truk tumpang tindih di dasar sungai.
Reruntuhan jembatan yang putus, jatuh ke sungai bersama sejumlah kendaraan. Jembatan tersebut terlihat putus sisi barat dan jatuh ke sungai Bengawan Solo.
Baca juga: Tak Ingin Seperti Jembatan Widang, Polisi Survei Jembatan Rawan Runtuh
Sedangkan satu bagian lagi, terlihat masih 'nyantol' dibadan jembatan. Belum diketahui penyebab putusnya jembatan yang lokasinya tak jauh dari Ponpes Langitan, Widang, Tuban ini.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes