jatimnow.com - 12 cewek asal yang tercatat berasal dari Bandung, Jawa Barat dan Malang, Jawa Timur diciduk polisi dari eks Lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo. Dari 12 cewek, 4 di antaranya masih di bawah umur.
"Mereka diamankan Tim Resmob karena diduga dipekerjaan menjadi pekerja seks komersial (PSK)," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Minggu (28/7/2019).
Nanang menjelaskan, operasi tersebut dilakukan Sabtu (27/7/2019) malam dipimpin Aiptu I Wayan Parka, setelah mendapat informasi dari Satintelkam terkait dugaan anak di bawah umur yang menjadi korban human trafficking (perdagangan orang) dengan dipekerjakan sebagai PSK.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
"Bersama 12 wanita itu, Tim Resmob juga mengamankan satu orang yang diduga mucikari," beber Nanang.
Baca juga: 2 PSK Online asal Bekasi dan Tegal Nekat Cari Pelanggan di Pamekasan, Gawat!
12 cewek itu kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo bersama NI (32), terduga mucikari asal Desa Kotakan. Malam itu juga, mereka semua didata dan dimintai keterangan.
Setelah melakukan pemeriksaan, Penyidik Satreskrim Polres Situbondo berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan Dinas Sosial setempat untuk penanganan kasus tersebut selanjutnya.
Baca juga: Duh! 2 Mucikari Jajakan PSK di Bulan Ramadan, Tarifnya Bisa Elus Dada
"Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Para korban yang semua berasal dari luar Situbondo masih kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan," tambah Nanang.