jatimnow.com - Polisi mendapat alat bukti petunjuk di atas tewasnya seorang wanita dalam kondisi berlumur darah, tangan terikat dan mulut terbekap. Sebuah pesan pendek melalui ponsel milik korban diduga berasal dari pelaku, ditemukan.
Korban bernama Heriawati Br Siagian (55), itu ditemukan tewas di ruang makan rumah kontrakannya di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 10.15 Wib, Minggu (28/7/2019).
Isi pesannya pada ponsel korban yaitu 'Sudah puas aku, nanti BPKB dan STNK ku antar ke kuburan mu'.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Baca juga: Wanita ini Ditemukan Tewas Berlumur Darah dengan Tangan Terikat
Korban diketahui memiliki usaha koperasi simpan pinjam, sehingga sering terlihat banyak sepeda motor ataupun mobil, yang diduga milik para konsumennya.
Baca juga: Polisi Beber Fakta Anak Bunuh Bapak di Jember, Sempat Kabur Temui Kiai
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting mengatakan, saat ini timnya masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus yang diduga kuat pembunuhan tersebut.
"Masih kita lidik apa penyebabnya. Dugaan pelaku adalah orang yang dikenal korban," ungkapnya.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
Syarif menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban diketahui sudah tiga hari tidak keluar dari dalam rumahnya. Setelah ditemukan tewas, polisi membawa jenazah korban Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Janazah korban pertama kali ditemukan oleh Sudar, Kepala Lingkungan (Kepling) 20, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.