Demi Bertahan Hidup, Anak Yatim Piatu Mencuri di Rumah Tetangga

Jumat, 02 Agu 2019 12:11 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
YS, saat diamankan polisi

jatimnow.com - Hanya demi sesuap nasi, anak yatim piatu asal Ponorogo berinisial YS (17), melakukan pencurian. Ia ditangkap setelah mencuri handphone dan 7 tabung gas milik Rohma Herdiana (23).

Kapolsek Ponorogo Iptu Suroso mengatakan, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. YS menyatroni rumah tetangganya itu pada Rabu (31/7/2019) dinihari. Ia masuk rumah korban melalui pintu samping.

"Korban dan keluarganya saat itu sedang tertidur. Pelaku berhasil mencuri handphone OPPO type F15 seharga Rp 3,5 juta," terang Suroso.

Baca juga: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Meteran Air Milik Perumdam Tirta Mahameru

Suroso menambahkan, pelaku juga mengambil 7 tabung gas elpiji yang ada di dapur korban.

Untuk mengelabuhi korban dan polisi, pelaku menaruh barang hasil curiannya di atas plafon. Setelah itu, ia berusaha bersembunyi di samping rumahnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Mesin Traktordi Tuban, Petani Lega

"Setelah mendapat laporan, kami geledah semua bagian rumah pelaku. Dan kami menemukan barang curian itu disembunyikan pelaku di plafon rumahnya," beber Suroso.

\

Sedangkan anggota lainnya mencari keberadaan pelaku dan ditemukan bersembunyi di sebelah rumahnya. Pelaku yang mengakui semua perbuatannya akhirnya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.

Baca juga: Waspada! Pencuri Motor Sasar Lokasi Sepi, 12 Pelaku Ditangkap

Suroso menerangkan karena pelaku masih di bawah umur, maka pelaku tidak ditahan meskipun kasus hukumnya terus berjalan. Pelaku diserahkan sementara ke Dinas Sosial Ponorogo untuk dilakukan pembinaan.

"Perkaranya tetap kami lanjutkan dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Suroso.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler