jatimnow.com - Hanya demi sesuap nasi, anak yatim piatu asal Ponorogo berinisial YS (17), melakukan pencurian. Ia ditangkap setelah mencuri handphone dan 7 tabung gas milik Rohma Herdiana (23).
Kapolsek Ponorogo Iptu Suroso mengatakan, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. YS menyatroni rumah tetangganya itu pada Rabu (31/7/2019) dinihari. Ia masuk rumah korban melalui pintu samping.
"Korban dan keluarganya saat itu sedang tertidur. Pelaku berhasil mencuri handphone OPPO type F15 seharga Rp 3,5 juta," terang Suroso.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Suroso menambahkan, pelaku juga mengambil 7 tabung gas elpiji yang ada di dapur korban.
Untuk mengelabuhi korban dan polisi, pelaku menaruh barang hasil curiannya di atas plafon. Setelah itu, ia berusaha bersembunyi di samping rumahnya.
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
"Setelah mendapat laporan, kami geledah semua bagian rumah pelaku. Dan kami menemukan barang curian itu disembunyikan pelaku di plafon rumahnya," beber Suroso.
Sedangkan anggota lainnya mencari keberadaan pelaku dan ditemukan bersembunyi di sebelah rumahnya. Pelaku yang mengakui semua perbuatannya akhirnya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Suroso menerangkan karena pelaku masih di bawah umur, maka pelaku tidak ditahan meskipun kasus hukumnya terus berjalan. Pelaku diserahkan sementara ke Dinas Sosial Ponorogo untuk dilakukan pembinaan.
"Perkaranya tetap kami lanjutkan dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Suroso.