Demi Bertahan Hidup, Anak Yatim Piatu Mencuri di Rumah Tetangga

Jumat, 02 Agu 2019 12:11 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
YS, saat diamankan polisi

jatimnow.com - Hanya demi sesuap nasi, anak yatim piatu asal Ponorogo berinisial YS (17), melakukan pencurian. Ia ditangkap setelah mencuri handphone dan 7 tabung gas milik Rohma Herdiana (23).

Kapolsek Ponorogo Iptu Suroso mengatakan, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian. YS menyatroni rumah tetangganya itu pada Rabu (31/7/2019) dinihari. Ia masuk rumah korban melalui pintu samping.

"Korban dan keluarganya saat itu sedang tertidur. Pelaku berhasil mencuri handphone OPPO type F15 seharga Rp 3,5 juta," terang Suroso.

Baca juga: 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia Diamankan Polresta Sidoarjo

Suroso menambahkan, pelaku juga mengambil 7 tabung gas elpiji yang ada di dapur korban.

Untuk mengelabuhi korban dan polisi, pelaku menaruh barang hasil curiannya di atas plafon. Setelah itu, ia berusaha bersembunyi di samping rumahnya.

Baca juga: 2 Rumah di Bangkalan Disatroni Maling saat Ditinggal Mudik

"Setelah mendapat laporan, kami geledah semua bagian rumah pelaku. Dan kami menemukan barang curian itu disembunyikan pelaku di plafon rumahnya," beber Suroso.

\

Sedangkan anggota lainnya mencari keberadaan pelaku dan ditemukan bersembunyi di sebelah rumahnya. Pelaku yang mengakui semua perbuatannya akhirnya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.

Baca juga: Uang Warga Puluhan Juta di Lamongan Hilang Misterius, Ternyata Dicuri Tetangga

Suroso menerangkan karena pelaku masih di bawah umur, maka pelaku tidak ditahan meskipun kasus hukumnya terus berjalan. Pelaku diserahkan sementara ke Dinas Sosial Ponorogo untuk dilakukan pembinaan.

"Perkaranya tetap kami lanjutkan dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Suroso.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler