jatimnow.com - Penangkapan pelaku tabrak lari di Mojokerto diwarnai aksi dramatis kejar-kejaran hingga penodongan pistol oleh petugas polisi. Pelaku mengenendarai Toyota Fortuner dan diketahui sebagai warga Mojokerto.
"Mobil dikemudikan oleh Hendry Wibowo, (40) warga Jalan Masjid RT 13 RW 02, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto," kata Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bobby M Zulfikar, Sabtu (3/8/2019).
Pelaku menabrak sepeda motor Honda Supra bernopol W 2384 UJ yang dikendarai oleh Mochammad Machin (72), asal Dusun Banjarkemantren RT 02 RW 04, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Pajero Seruduk Motor dan Mobil Box di Bangkalan
Ia menambahkan, setelah menabrak, pelaku bukannya turun dan menolong korban malah melarikan diri ke arah Mojosari.
Baca juga: Anggota DPRD Bojonegoro Tewas Kecelakaan
"Pelaku berhasil diberhentikan oleh petugas di Krembungdumpul, Mojosari setelah sempat ada aksi kejar-kejaran," ujar mantan Kasatlantas Polres Tanjungpinang ini.
Saat ini korban tabrak lari masih berada di RSUD dr Prof Soekandar Mojosari dan mengalami patah tulang kaki kanan dan luka cukup parah.
Baca juga: Bus Bagong Tabrak Mobil dan Tiang Listrik di Tulungagung
"Korban saat ini mendapatkan perawatan medis di RSUD Soekandar Mojosari," jelas Bobby.