jatimnow.com - Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog), Komjen (Purn) Budi Waseso (Buwas) mengaku bersyukur instansi yang dipimpinnya tidak mendapat kewenangan mengimpor bawang putih.
Pernyataan tersebut disampaikan Buwas atas penetapan 6 tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap impor bawang putih
"Karena nggak entok impor (karena tidak dapat impor), Alhamdulillah," ujar Budi Waseso kepada wartawan usai acara Pelantikan Majelis Pembibing Daerah Pramuka Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: Bulog Ponorogo Pastikan Stok Beras Aman untuk 3 Wilayah Ini hingga Maret 2025
Buwas menerangkan, Bulog saat itu akan mendapatkan tugas mengimpor bawang putih, namun batal.
"O ya, harusnya waktu itu kan Bulog mendapat penugasan, tapi terus dibatalkan. Ya Alhamdulillah nggak oleh dusone (Alhamdulillah tidak mendapatkan dosanya)," ujarnya.
KPK menyidik kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih untuk tahun 2019. KPK telah mengamankan 13 orang dalam operasi senyap.
Kemudian menetapkan 6 orang tersangka yakni INY (I Nyoman Dhamantra) anggota DPR RI. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY dan ELV (Elviyanto) swasta. Ketiganya sebagai tersangka penerima suap.
Baca juga: 382 Warga Sidoarjo Antri Berjam-jam Terima Bantuan Beras 10 Kilogram
Tersangka CSU (Chandra Suanda) pemilik PT Cahaya Sakti Agro, DDW (Dody Wahyudi) dan ZFK (Zulfikar) swasta. Ketiganya ini sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Dipertahankan dan Bulog Diserbu Warga Ponorogo