jatimnow.com - Bisnis prostitusi online yang dikelola RH (36), warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terbongkar. Ia digerebek polisi saat mengantar Sa (19), pekerja seks komersial (PSK) koleksinya di hotel.
Praktik ini dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo setelah mendengar informasi sering terjadinya transaksi sang mucikari dengan pelanggan di beberapa hotel melati di Probolinggo. Penelusuran pun dilakukan hingga hotel yang biasa dibooking RH diketahui.
"Tim kami kemudian menyebar di hotel-hotel yang dimaksud untuk melakukan pemantauan," ungkap Kappolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto, Minggu (11/8/2019).
Baca juga: 18 Wanita Disekap, Kabarnya untuk Dijual di Prostitusi Tretes
Benar saja, pergerakan RH sang mucikari di salah satu hotel akhirnya terendus. Saat itu, RH tengah mengantar Sa ke salah satu kamar hotel tempat pelanggannya check in. Setelah bertransaksi, RH bergegas kembali tapi langsung ditangkap sekitar pukul 22.00 Winb, Jumat (9/8/2019).
Baca juga: Real Estate Sumbang Pertumbuhan PDRB dan Tenaga Kerja di Jatim
"Sedangkan PSK-nya, dalam hal ini korban, diamankan dari kamar hotel tersebut," terang Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.
Dari penggerebekan tersebut, Unit PPA menyita dua handphone, sebuah dompet berisi uang Rp 800 ribu, serta uang Rp 50 ribu. Dari hasil pemeriksaan, Sa mengaku sudah diminta melayani pelanggan RH sebanyak tiga kali. Namun penyidik meyakini bahwa RH sudah lama menjalankan bisnis esek-esek itu.
Baca juga: Prostitusi di Dolly Dikabarkan Kembali Bergeliat, Pemkot Terjunkan Tim Khusus
Dalam menjalankan bisnisnya, RH memanfaatkan media sosial untuk menawarkan para wanita yang dikoleksinya. Ketika ada pelanggan yang berminat, RH berkomunikasi melalui inbok. Namun bila sudah deal, RH membagikan nomor WhatsApp dan berkomunikasi melalui aplikasi tersebut hingga transaksi selesai.
"Tim kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri korban-korban lainnya," tegas Eddwi.