jatimnow.com - Setelah sempat error, Rabu (18/4/2018) kemarin, jaringan komputer di Satpas Colombo Kamis (19/4/2018) pagi, kembali dibuka untuk pelayanan pemohon SIM (surat ijin mengemudi).
Hal itu dipastikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia. "Mulai pagi tadi, jaringan komputer sudah bisa dan pelayanan untuk permohonan SIM kembali kami buka," sebutnya kepada jatimnow.com.
Di Satpas Colombo sendiri, Rabu (18/4/2018) sejumlah pemohon SIM sempat kecele. Sebab mereka tidak mengetahui bahwa jaringan komputer disana error.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Saat itu, petugas Satpas akhirnya menyampaikan pemberitahuan kepada pemohon.
Baca juga: Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf
Sebelumnya, errornya jaringan komputer untuk SIM online tersebut tidak hanya terjadi di Surabaya. Melainkan seluruh Indonesia, selama sehari kemarin mengalami gangguan. Sebab error terjadi pada server pusat (Mabes Polri).
"Silahkan bagi pemohon SIM di Surabaya, datang ke Satpas Colombo. Karena pelayanan sudah kami buka kembali dan berjalan normal," tandas Pandia.
Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes