jatimnow.com - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya, untuk sementara ditiadakan mulai hari ini, Kamis (15/8/2019). Namun, para pemohon SIM masih bisa melakukan permohonan maupun perpanjangan di Satpas Colombo.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia membenarkan ditiadakannya layanan SIM keliling itu untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan menyusul ada aplikasi dan perangkat baru dari pusat.
"Ya, karena menggunakan aplikasi dan perangkat yang baru. Perangkatnya belum ada," kata Pandia kepada jatimnow.com.
Baca juga: 2 Lokasi SIM Keliling Surabaya Kamis 31 Juli 2025
Pandia menyebut, pelayanan perpanjangan SIM di mal-mal Surabaya juga untuk sementara ditiadakan. Lantas sampai kapan layanan SIM keliling di Surabaya itu ditiadakan, Pandia masih belum bisa memastikan.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya 24 Juli 2025: Lokasi dan Syaratnya
"Ini (aplikasi dan perangkat baru), masih kami mintakan ke Korlantas," terang Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.
Selain masih akan menunggu aplikasi dan perangkat baru, Satlantas Polrestabes Surabaya juga masih menunggu material SIM yang stoknya sudah habis sejak 12 Agustus 2019.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya Selasa 22 Juli 2025
"Sementara ke (Satpas) Colombo saja. Dan nanti, pemohon kami beri surat keterangan," tambah Pandia.