jatimnow.com - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya, untuk sementara ditiadakan mulai hari ini, Kamis (15/8/2019). Namun, para pemohon SIM masih bisa melakukan permohonan maupun perpanjangan di Satpas Colombo.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia membenarkan ditiadakannya layanan SIM keliling itu untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan menyusul ada aplikasi dan perangkat baru dari pusat.
"Ya, karena menggunakan aplikasi dan perangkat yang baru. Perangkatnya belum ada," kata Pandia kepada jatimnow.com.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya 4 - 5 November 2024
Pandia menyebut, pelayanan perpanjangan SIM di mal-mal Surabaya juga untuk sementara ditiadakan. Lantas sampai kapan layanan SIM keliling di Surabaya itu ditiadakan, Pandia masih belum bisa memastikan.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya 31 Oktober 2024
"Ini (aplikasi dan perangkat baru), masih kami mintakan ke Korlantas," terang Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.
Selain masih akan menunggu aplikasi dan perangkat baru, Satlantas Polrestabes Surabaya juga masih menunggu material SIM yang stoknya sudah habis sejak 12 Agustus 2019.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya 28 Oktober 2024
"Sementara ke (Satpas) Colombo saja. Dan nanti, pemohon kami beri surat keterangan," tambah Pandia.