jatimnow.com - Warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.
Layanan ini hadir di dua titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling Rabu 6 Agustus 2025 beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pertama diJatim Expo Surabaya, Jl. Ahmad Yani No.99, Jemur Wonosari, Wonocolo. Kedua Taman Bungkul Surabaya, Jl. Raya Darmo No.113–115, Darmo, Wonokromo
Baca juga:
Jadwal SIM Keliling Surabaya, Selasa 5 Agustus 2025
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum kedaluwarsa lebih dari 3 hari.
Baca juga:
2 Lokasi SIM Keliling Surabaya Kamis 31 Juli 2025
Dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP asli dan fotokopi (2 lembar), SIM lama dan fotokopi (2 lembar), Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik, Pulpen hitam atau biru untuk pengisian formulir, dan Uang tunai untuk biaya administrasi dan pemeriksaan.
URL : https://jatimnow.com/baca-78040-jadwal-sim-keliling-di-surabaya-rabu-6-agustus-2025