Seorang Pencuri Hp dan 2 Penadah di Situbondo Dibekuk

Jumat, 16 Agu 2019 13:49 WIB
Reporter :
Hafiluddin Ahmad
Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Situbondo

jatimnow.com - Seorang pencuri handphone (hp) dan dua orang diduga penadah dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, Kamis (15/8) malam.

Penangkapan tersebut, kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu I Wayan Parka berdasarkan hasil penyelidikan laporan di SPKT Polres Situbondo, tertanggal 20 Juli 2019.

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Tim Resmob mengamankan 3 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Curi 8 HP dan 2 Laptop untuk Bayar Kontrakan, Pria di Kota Batu Terancam 9 Tahun Penjara

Yaitu pelaku pencurian AJ (27) warga Panji, serta dua orang diduga penadah Hp curian HB (23) warga Prajekan dan SY (35) warga Arjasa.

"Ketiga tersangka diamankan dirumah masing-masing dengan barang bukti berupa 1 buah HP Samsung Note 8," ujar Iptu Nanang, Jumat (16/8/2019).

Berdasarkan keterangan para tersangka, pelaku AJ mengaku, melakukan pencurian tersebut di Jalan Dipenogoro. Saat itu di depan Toko Central pelaku melihat pengendara motor meninggalkan HP dan dicuri.

Baca juga: Usai Dihajar Warga, Dua Pencuri HP di Bangkalan Dijebloskan ke Penjara

"Dari situ pelaku kemudian menjual dengan tukar tambah kepada HB sebesar Rp 1 juta. Dan saat membutuhkan uang oleh HB digadaikan kepada SY senilai Rp 1 juta," ungkapnya.

\

Untuk mengembangkan kasus ini, Iptu Nanang menjelaskan, bahwa ketiga saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.

"Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.

Baca juga: Pencuri HP di SPBU Jombang Terekam CCTV, Wajahnya Jelas

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler