jatimnow.com,- Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di Masjid Jamik Gresik. Korban adalah Muhammad Badrul Falikhin, yang kehilangan ponselnya saat beristirahat usai salat dzuhur di lantai 2 masjid yang berlokasi di Jalan Wachid Hasyim Selasa (22/7/2025).
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto mengatakan setelah menerima laporan petugas langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan awal. Dari hasil pemeriksaan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, terlihat seorang laki-laki mengenakan kaus hitam mencuri ponsel milik korban saat korban tertidur. Ciri-ciri fisik pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman tersebut.
"Kami mengidentifikasi identitas pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV, " ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Upaya pengejaran membuahkan hasil tiga hari kemudian. Pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, saat pelaksanaan kringserse atau patroli wilayah, petugas berhasil mengamankan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri di CCTV. Pelaku diketahui berinisial F (22) asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Baca juga:
Turnamen Bola Voli Kapolres Gresik Cup 2025 Selesai, Berikut Daftar Juaranya
"Pelaku bekerja sebagai karyawan swasta, " imbuhnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di area Makam Sunan Malik Ibrahim Gresik. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca juga:
Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuh Mayat dalam Kardus, Ini Motifnya
“Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan kasusnya sedang kami kembangkan untuk kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana serupa di tempat lain,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-77909-pencuri-ponsel-di-masjid-jamik-diamankan-reskrim-polsek-gresik-kota