jatimnow.com- Surabaya - Kamis (19/4/2018), Mako Ditpolair Polda Jatim kedatangan sejumlah personil dari Korpolairud Baharkam Polri. Kedatangan pasukan itu bukan untuk kunjungan kerja.
Melainkan, mereka membawa 4 orang yang diduga menjadi "teroris laut". Pasalnya, keempat orang yang diamankan merupakan nelayan yang mencari ikan menggunakan bom.
Personil Korpolairud Baharkam Polri itu barsandar di Mako Ditpolair Polda Jatim menggunakan Kapal Polisi (KP) Enggang 4016.
Baca juga: Polri Ranking 2 Citra Positif, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir Bangga
Kapal itu dikomandani oleh AKP Arya Fitri Kurniawan. Sedangkan 4 'teroris' laut itu ditangkap dari KMN (kapal motor nelayan) Mutiara Lombok di sekitar perairan Pulau Gili Raja, Sumenep, Madura, pada Kamis (19/4/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 Wib.
"Mereka akan berlayar dari Wilayah Perairan Polda Jatim menuju Wilayah Perairan Polda Bali," sebut Arya.
Empat "teroris laut" yang diamankan itu antara lain Juari, pria berumur 41 tahun yang merupakan nahkoda kapal. Serta tiga orang awak buah kapal bernama Deddy (31), Samsudin (70) dan Akas (62). Keempat orang nelayan ini berasal dari Sumenep.
"Yang diduga menjadi otak pembuatan bom ikan itu adalah sang nahkoda kapal," beber Arya.
Dari KMN itu diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 unit KMN yang dibawa para pelaku, 1 ons serbuk bahan peledak, 3 botol kaca bekas minuman energy, 2 meter kabel, 2 set trafo, 1 unit genset dan 10 Kg ikan pethek hasil ledakan satu kali bom ikan.
Baca juga: Kolaborasi Unicef dan Polri Lindungi Anak di Ruang Cyber Crime
"Semua barang bukti dan pelaku kami serahkan ke Ditpolair Polda Jatim. Dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan disini (Mako Ditpolair Polda Jatim, red)," terang Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2007 ini.
Sementara itu, sang nahkoda kapal Juari mengaku bahwa sejumlah bom ikan yang dibawanya itu dirakit dari beberapa bahan yang dibelinya secara eceran.
Setelah jadi, mereka kemudian melaut dan mencari ikan dengan cara meledakkan bom yang dirakitnya itu. Dalam sehari, mereka bisa mendapat ikan 20 sampai 30 Kg ikan dengan mengebom.
"Terpaksa Pak, saya lakukan ini dari setahun yang lalu. Saya punya keluarga yang harus dihidupi. Kalau cari ikan dengan jala atau mancing, kecil hasilnya Pak. Saya juga tahu kalau melanggar hukum. Tapi bagaimana lagi," kata Juari.
Baca juga: Bupati Buka Bulan Bakti TNI-Polri di Lamongan, 300 Paket Sembako Dibagikan
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto