jatimnow.com - Polisi menembak kaki tiga begal sadis yang sudah beraksi enam kali di Pasuruan. Komplotan begal bersenjata tajam ini berjumlah empat orang, satu pelaku lainnya masih diburu.
Ketiga begal sadis itu adalah Abdul Rohim (35), warga Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan; Abdul Halim (31), warga Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan dan Minal Faijin (23), warga Desa Minggir, Kecamatan Winongan.
"Para pelaku ini terbilang sadis, mereka tidak segan menganiaya para korbannya dengan pedang atau melempar bondet bila korbannya melakukan perlawanan saat dibegal," jelas Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Begal Bacok Dua Pemuda di Pasuruan Usai Gagal Rampas HP
Komplotan begal sadis ini teridentifikasi setelah salah satu korban bernama Watik, warga Wonongan melapor. Saat itu, salah satu pelaku yang sudah seminggu pura-pura kenal kepada korban, meminta diantar ke Desa Umbulan. Ketika sampai di TKP, komplotan ini langsung melakukan perampasan, mulai dari motor hingga semua harta korban.
Baca juga: Modus Komplotan Begal Sadis Perampas Motor di Pasuruan, Tuduh Korban Selingkuh
"Kami tangkap ketiga pelaku pada 30 Agustus 2019. Untuk DPO berinisial M dan penadah berinisial Mk, masih kami buru," tegas Supriyono.
Sementara, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Yoga menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini sudah membegal motor di 6 TKP. Dari jumlah itu, baru tiga korban yang melapor.
Baca juga: Begal Sadis yang Bacok Pemuda Rembang Pasuruan Ditangkap
"Tersangka Faijin dan Rohim merupakan residivis kasus curanmor dan handak jenis bondet. Keduanya dan satu tersangka lain terpaksa kami tembak kakinya lantaran melawan saat kami lakukan penangkapan," tutur Dewa Yoga.