Pixel Code jatimnow.com

Modus Komplotan Begal Sadis Perampas Motor di Pasuruan, Tuduh Korban Selingkuh

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Moch Rois
Senjata jatam yang digunakan pelaku. (Foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)
Senjata jatam yang digunakan pelaku. (Foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komplotan begal sadis perampas motor di Pasuruan ternyata lebih dulu menyiapkan skenario sebelum beraksi. Pelaku lebih dulu mencerca korban dengan tuduhan selingkuh dengan istri orang.

Begitu juga yang dilakukan komplotan ini terhadap Mukti, warga Desa Krengi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Modus operandi itu pun dilakukan mereka berkali-kali untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di berbagai TKP.

Korban Mukti saat itu duduk di atas motor Honda Beat di pinggir jalan raya Rembang untuk menunggu pembeli handphonenya. Tiba-tiba didatangi oleh 3 pelaku tersebut. Risky Rakhmat Hidayat, M Ibrahim dan J (DPO), langsung menuduh korban berselingkuh dengan istri pelaku dan punya masalah dengan adik pelaku.

Merasa difitnah, Mukti pun melawan. Namun, komplotan pelaku yang membawa senjata tajam jenis pedang langsung membacokan ke korban berkali-kali. Setelah Mukti terkapar, komplotan begal itu pun membawa kabur motor dan handphonenya.

Baca juga:
Modus Ban Kempis, Pria asal Blora Bawa Lari Motor Remaja di Ponorogo

"Modus operandi yang dilakukan, Risky dan Ibrahim selalu mendahului dan mendekati korban dengan cara menuduh korban selingkuh dengan istrinya dan punya masalah dengan adiknya. Selanjutnya mereka menggunakan ancaman dan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam pedang untuk melukai korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouq Ashadi Haiti.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan membekuk dua pelaku begal sadis yang tega membacok para korbannya. Kedua pelaku itu Risky Rakhmat Hidayat (25), warga Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan M Ibrahim (30), warga Plugon, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:
2 Kelompok Begal Diamankan Polres Lamongan, 1 Pelaku Berusia 13 Tahun

"Kedua pelaku kami bekuk karena telah merampas motor dan membacok korban," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouq Ashadi Haiti.