jatimnow.com - Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mendaftarkan merek dagang sejak awal membangun bisnis. Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) tidak hanya menjaga identitas produk, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha melalui lisensi dan waralaba.
Ketua Umum ASENSI Susanty Widjaya menilai kesadaran pelaku UMKM terhadap perlindungan merek masih perlu ditingkatkan. Banyak pengusaha baru memikirkan pendaftaran merek setelah produknya dikenal luas dan memiliki pasar.
Padahal, keterlambatan mendaftarkan merek bisa berujung persoalan hukum. Pelaku usaha yang lebih dahulu membangun produk justru berisiko kehilangan hak atas nama dagang apabila pihak lain sudah mendaftarkannya.
"Jangan sampai jualan dulu, baru berpikir mendaftarkan merek. Ketika sudah ramai, ternyata ada orang lain yang lebih dahulu mendaftarkan. Akhirnya yang punya usaha asli justru terlambat," kata Susanty saat ditemui dalam KRISTAInterFOOD 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang.
Menurut dia, merek bukan sekadar nama yang tertera pada kemasan produk. Identitas visual, logo, dan unsur pembeda lainnya merupakan aset usaha yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dan dilindungi dengan baik.
"Bagaimana caranya merek itu dapat dikomersialisasikan? Tugas kami sebagai asosiasi lebih banyak memperkenalkan apa itu HKI. Karena banyak pengusaha, khususnya UMKM, yang belum terlalu paham mengenai hak kekayaan intelektual dan bagaimana melindunginya," ujarnya.
Untuk memperluas pemahaman pelaku usaha, ASENSI aktif melakukan audiensi dan edukasi bersama pemerintah serta sejumlah kementerian sejak 2019.
Materi pendampingan tidak berhenti pada tata cara pendaftaran merek, tetapi juga mencakup strategi membangun dan mengembangkan bisnis.
Pelaku UMKM didorong memahami tahapan pengembangan usaha, mulai dari membangun identitas merek, meningkatkan kualitas produk, hingga mengembangkan bisnis melalui skema lisensi dan waralaba.
Dengan pendekatan tersebut, UMKM diharapkan tidak hanya mengandalkan penjualan produk. Mereka juga bisa memperoleh sumber pendapatan baru melalui kemitraan dan pemanfaatan merek secara komersial.
Susanty menyebut sektor makanan dan minuman atau food and beverage (F&B) masih mendominasi bisnis lisensi dan waralaba yang berada dalam pembinaan ASENSI.
"Kalau dihitung, lebih dari 65 persen bisnis yang kami bina bergerak di bidang F&B. Sisanya ada retail, edukasi formal maupun nonformal, serta bisnis spa," ungkapnya.
Di bidang pendidikan, peluang pengembangan merek mencakup sekolah formal hingga lembaga kursus nonformal. Beberapa di antaranya bergerak dalam pendidikan bahasa Inggris, menggambar, dan olahraga.
Sektor spa juga memiliki potensi bisnis yang lebih luas dari sekadar layanan perawatan tubuh. Produk kosmetik dan perawatan yang digunakan dapat dikembangkan melalui lisensi, produksi maklon, maupun penjualan produk secara terpisah.
ASENSI turut memberikan pendampingan untuk memperkuat sistem pengelolaan usaha dan literasi keuangan.
Baca juga:
Satu Jam Meracik Gelato, Peserta 10 Negara Berebut Tiket ke Italia

Susanty menyebut asosiasinya pernah membina lebih dari 600 merek melalui program pendampingan yang berlangsung selama beberapa bulan.
Salah satu materi yang diberikan adalah pembenahan pencatatan keuangan. Pelaku usaha didorong beralih dari pencatatan manual menuju sistem administrasi yang lebih tertata agar pengelolaan bisnis semakin profesional.
"Bagaimana mereka bisa memiliki sistem yang lebih mumpuni dibandingkan hanya menggunakan catatan tangan. Kami juga mengajarkan literasi keuangan. Itu gratis karena kami didukung sesama anggota yang menyediakan layanan tersebut," jelasnya.
Meski begitu, Susanty mengakui masih ada kendala dalam meningkatkan kesadaran UMKM untuk mendaftarkan merek. Salah satu hambatan yang sering muncul adalah anggapan bahwa proses perlindungan HKI membutuhkan biaya besar dan prosedur yang rumit.
Padahal, pemerintah menyediakan sejumlah program fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM dengan kuota tertentu. Biaya pendaftarannya pun lebih rendah dibandingkan tarif bagi pemohon umum.
"Setahu saya, pendaftaran merek untuk UMKM dengan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan bisa sekitar Rp500 ribu. Jadi sebenarnya tidak semahal yang dibayangkan," tuturnya.
Dia meminta pelaku UMKM lebih aktif mencari informasi mengenai fasilitas pendaftaran merek, baik melalui pemerintah maupun asosiasi. Kesempatan memperoleh bantuan biasanya tersedia dalam periode dan kuota tertentu.
Baca juga:
La Cuisine 2026 Jadi Magnet KRISTAInterFOOD, Diikuti 1.100 Chef
ASENSI juga membuka akses konsultasi melalui anggota yang berprofesi sebagai konsultan HKI dan praktisi hukum. Pendampingan tersebut dapat membantu pengusaha memahami persoalan perlindungan merek, termasuk ketika menghadapi sengketa maupun dugaan kemiripan identitas produk.
Upaya memperluas edukasi dan membuka akses pasar bagi merek lokal juga dilakukan ASENSI melalui kolaborasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam KRISTAInterFOOD 2026.
Pameran yang berlangsung pada 4–7 November 2026 di NICE PIK 2, Tangerang, itu menghadirkan sejumlah merek lokal binaan ASENSI yang telah melewati proses kurasi.
Beberapa di antaranya adalah Pisang Goreng Sultan, Egio Wafel, Street Sushi, dan Kebab Yaman. Ada pula merek waralaba Bakmi Naga Resto serta produk dan merek berlisensi lainnya, seperti Lotus Root & Frozen dan Sadetex.
Melalui keikutsertaan dalam pameran tersebut, ASENSI berharap produk lokal memperoleh eksposur lebih luas sekaligus kesempatan memperluas jaringan bisnis.
Bagi pelaku UMKM, pameran tidak hanya menjadi tempat menawarkan produk kepada pengunjung. Ajang tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk menjaring calon mitra usaha, investor, hingga membuka peluang kerja sama distribusi.
"Harapannya, melalui pameran ini UMKM merek lokal bisa mendapatkan peluang lebih besar, menemukan mitra, dan berkembang lagi. Jadi bukan sekadar ikut pameran untuk berjualan produk, tetapi bagaimana bisnis mereka bisa dikembangkan," pungkas Susanty.
URL : https://jatimnow.com/baca-88901-asensi-ingatkan-umkm-jangan-tunggu-produk-laris-baru-daftar-merek