jatimnow.com - Satpol PP Kota Kediri dan petugas gabungan membongkar produksi kosmetik yang diduga ilegal saat menggelar razia rumah kos di Gang 1, Lingkungan Karanganyar, Kelurahan Ngronggo.
Dari rumah kos tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku pembuatan kosmetik di dalam drum dan plastik.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan terbongkarnya produksi kosmetik ilegal ini berawal dari razia yustisi dan ketertiban masyarakat yang rutin digelar.
Baca juga: Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
Saat melakukan razia di rumah kos milik Tri Puji Astuti, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan yang diduga merupakan kosmetik ilegal.
"Barang mencurigakan tersebut kami temukan di kamar paling pojok rumah kos itu," ujarnya, Selasa (17/9/2019).
Baca juga: Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo
Di kos-kosan ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kosmetik tanpa dilengkapi ijin, bahan baku pembuatan kosmetik dalam drum-drum plastik dan kemasan yang diproduksi sendiri oleh penyewa kos. Pihak pemilik kos sendiri mengaku kurang mengetahui identitas penyewa kamar tersebut.
"Ini yang masih kita selidiki siapa penyewa kamar itu," ujarnya.
Baca juga: 4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal
Kasus dugaan produksi kosmetik ilegal tersebut saat ini tengah ditangani polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Satpol PP, akan menindak lanjuti terkait perijinan kos tersebut. Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Kediri.
"Kasus kami limpahkan ke polisi untuk ditangani lebih lanjut," pungkasnya.