jatimnow.com - Barang bukti (BB) dari 127 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa (24/9/2019).
"Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari 127 kasus," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Indah Laila.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
BB yang dimusnahkan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga September 2019. BB yang dimusnahkan terdiri dari 3638 pil double L, 3455 gram ganja, gergaji tangan 5 buah.
Baca juga: Kejari Tulungagung Musnahkan Setengah Juta Butir Pil Dobel L
Sabu seberat 21,23 gram, 63 handphone dari berbagai merk, 13 jirigen yang berisi 30 liter arak jowo dan ratusan botol berisi arjo serta uang palsu Rp 24,7 juta.
"Paling banyak arjo. Itu barang bukti belum ada setahun," pungkasnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Musnahkan 40,8 Kg Sabu dan 26.019 Butir Ekstasi