Jaksa Musnahkan Barang Bukti 127 Kasus di Ponorogo

Selasa, 24 Sep 2019 16:10 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Pemusnahan bb di Kejari Ponorogo

jatimnow.com - Barang bukti (BB) dari 127 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Selasa (24/9/2019).

"Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari 127 kasus," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Indah Laila.

Baca juga: Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

BB yang dimusnahkan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari bulan Januari hingga September 2019. BB yang dimusnahkan terdiri dari 3638 pil double L, 3455 gram ganja, gergaji tangan 5 buah.

Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

Sabu seberat 21,23 gram, 63 handphone dari berbagai merk, 13 jirigen yang berisi 30 liter arak jowo dan ratusan botol berisi arjo serta uang palsu Rp 24,7 juta.

\

"Paling banyak arjo. Itu barang bukti belum ada setahun," pungkasnya.

Baca juga: Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan BB Narkotika hingga Uang Palsu

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler