Berduaan dengan Pria Idaman Lain, Seorang Istri Digerebek Suaminya

Selasa, 24 Sep 2019 16:28 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Hotel Wonokerto tempat selingkuh DP dan L yang dilaporkan ke Polres Mojokerto

jatimnow.com - Seorang suami melapor ke Polres Mojokerto setelah menggerebek istrinya bersama pria idaman lain di Hotel Wonokerto yang berada di Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging.

Perempuan yang dilaporkan tersebut yakni DP asal Dusun/Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan sang suami yang melaporkan adalah Abdullah.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan penggerebekan dilakukan Abdullah setelah mengetahui isi chating di WhatsApp sang istri dengan pria idaman lain (PIL).

Baca juga: Digerebek saat Bersama Bawahannya, Bu Kades Pasuruan Bantah Dirinya Telanjang

"Isi chatting dengan terlapor, pria idaman lain ini meminta jatah (hubungan suami istri) kepada DP," kata AKP M Solikhin Fery, Selasa (24/9/2019).

Isi chatting juga menunjukkan keduanya berjanjian untuk bertemu di hotel. Kecurigaan suaminya tambah besar, saat istri pelapor keluar rumah sekitar pukul 09.00 Wib. Abdullan kemudian meminta tolong kepada temannya yakni Tohir untuk membuntuti istri pelapor.

Baca juga: Disebut Selingkuh dengan Bawahannya, Bu Kades di Pasuruan: Kami Bahas Pekerjaan

Saat di buntuti, Tohir melihat DP bertemu dengan L (pria idaman lain) di jalan lalu cek in di Hotel Wonokerto. Kemudian, Tohir menghubungi Abdullah dan melapor apa yang dia lihat.

\

"Pelapor juga langsung ke hotel tersebut untuk memastikan apa benar istrinya. Sebelum menggerebek, pelapor mendatangi Polsek Pungging untuk minta bantuan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kades di Malang ini Jadi Tersangka Perzinahan

Saat digerebek, Abdullah kaget tidak bisa berkata apa-apa karena melihat sang istri berduaan dengan pria idaman lain. Tidak terima dengan kejadian itu, Abdullah langsung melapor ke Polres Mojokerto dengan dugaan perzinahan.

"Kami mengamankan dua unit handphone milik terlapor DP dan L serta pakaian yang dikenakan. Proses selanjutnya dilakukan PPA Satreskrim Polres Mojokerto," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler