jatimnow.com - Gelombang demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP oleh DPR RI masih terus berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Untuk menangkal penyebaran berita hoaks dan provokasi melalui media sosial (medsos), polisi mengerahkan Tim Cyber Troop.
"Hari ini Cyber Troops Polda Jawa Timur sudah melakukan take down 51 akun," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Kamis (25/9/2019).
Namun, Barung tidak menjelaskan asal pemilik akun-akun yang di-take down tersebut, apakah dari atau luar Jawa Timur. 51 akun medsos yang di-take down itu diduga sering mengunggah provokasi hingga menyebar berita hoaks.
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
"Wilayah internet tidak mengenal teritori. 51 akun yang di-take down itu yang menyebarkan informasi hoaks, menyebarkan berita bohong, memprovokasi," jelasnya.
Barung menambahkan, siapapun yang menggelar demo atau menyampaikan aspirasinya di muka umum, diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
"Setiap masyarakat melaksanakan, menyampaikan pendapat di muka umum, mari menjaga keamanan dan kedamaian, serta mematuhi aturan yang berlaku," tambahnya.