jatimnow.com - Beredar sikap wali murid pelajar Jawa Timur, yang menyatakan keberatan anaknya mengikuti seruan siswa-siswi Indonesia bergerak atau demonstrasi pada Senin (30/9/2019).
Sikap dalam bentuk tulisan digital itu beredar di WhatsApp Grup, Minggu (29/9/2019). Sayangnya, di dalam surat yang viral itu tidak ada nama penanggungjawab dan hanya tertulis wali murid atau orang tua.
Berikut tulisan digital sikap wali murid pelajar Jawa Timur yang beredar:
Baca juga: Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK
Dengan Hormat,
Menanggapi berita yang beredar terkait seruan Siswa-siswi Indonesia Bergerak pada hari Senin, 30 September 2019, Pukul 07.30 Wib-selesai.
Kami selaku orang tua dari siswa/wi mengajak para orang tua yang memiliki putra/tri siswa/wi pelajar SMA/U, SMK, STM dan SMP di wilayah Jawa Timur untuk mengambil sikap dan kebijakan sebagai berikut:
1. Tidak mengizinkan dan melarang anak kami untuk mengikuti gerakan tersebut.
2. Tidak mendukung gerakan tersebut oleh karena bukan kewajiban pelajar untuk melakukan kegiatan tersebut.
3. Tugas pelajar adalah sekolah dan belajar untuk masa depan mereka bukan pelaku demo.
4. Mohon dengan sangat supaya para generasi bangsa dibiarkan tumbuh dan berkembang dengan benar dan pikiran sehat serta diberikan jaminan keselamatan dan keamanan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
5. Aksi turun ke jalan telah meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas serta sangat rawan keributan dan bentrokan yang berakibat pada keselamatan masyarakat umum dan pelajar pada khususnya.
Demikian edaran ini kami buat karena "Kami Tidak Rela Anak Kami Menjadi Korban".
Kami harapkan edaran ini untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Terimakasih.
Hormat Kami
-Wali Murid Pelajar Jawa Timur-
Baca juga: Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK
NB :
Membantu menyebarkan edaran ini berarti kita menyelamatkan masa depan anak-anak kita.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK, untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar pada Senin (30/9/2019). Instruksi itu dikeluarkan setelah ia mendapatkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No. 19 tahun 2019.
Baca juga:
Baca juga: Emak-emak di Sidoarjo Demo Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
- Beredar Kabar Siswa SMA/SMK Demo 30 September, Ini Instruksi Khofifah
- Amankan Ratusan Pelajar Peserta Demo di Surabaya, Polisi Sita 2 Sajam
Surat edaran tertanggal 27 September 2019 itu berisi tentang aktivitas belajar mengajar di sekolah Senin (30/9/2019). Dalam surat edaran tersebut semua sekolah diminta untuk tetap aktif melakukan kegiatan belajar mengajar dan melarang sekolah untuk meliburkan anak didiknya.
"Jadi berdasarkan surat edaran tersebut, maka saya instruksikan kepada seluruh kepala sekolah SMA dan SMK untuk tidak meliburkan siswanya dan tetap beraktivitas sebagaimana biasanya," jelas Gubernur Khofifah, Minggu (29/9/2019).
Menurut Gubernur Khofifah, surat edaran itu mempunyai dasar Undang-undang Perlindungan Anak dan Permendikbud. Dalam surat tersebut ditekankan bahwa anak harus mendapat perlingdungann baik di sekolah maupun di luar sekolah, agar terhindar dari kekerasan.