jatimnow.com - Dua orang santri di Kediri ditangkap warga saat sedang membongkar kotak amal hasil curian. Kedua santri asal Malang itu akhirnya diserahkan ke Polres Kediri Kota.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di tepi sungai Brantas. Setelah itu, keduanya dibawa ke Mapolres Kediri Kota dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA).
Dari pemeriksaan itulah terungkap bahwa kedua anak itu tercatat sebagai santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kediri. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian di sebuah masjid wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Dalam melakukan aksinya, keduanya menggunakan sepeda motor pinjaman dan menuju sebuah masjid," tutur Kamsudi, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Sampai di masjid tersebut, mereka kemudian mengambil sebuah kotak amal yang terbuat dari kaca. Mereka kemudian membuka paksa kotak amal dengan catut. Uang di dalam kotak amal itu langsung mereka kantongi.
"Keduanya juga mengambil kotak amal yang berbahan kayu yang juga ada di masjid itu. Kotak amal berbahan kayu itulah yang kemudian hendak dibongkar di tepi Sungai Brantas," bebernya.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Sampai di tepi sungai, warga sekitar yang curiga mendatangi kedua pelaku. Lantaran keduanya berlari saat didekati, warga kemudian mengejar dan menangkap kedua santri itu.
"Dari kedua pelaku disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 280 ribu yang mereka ambil dari kotak amal itu," tambah Kamsudi.