jatimnow.com - Aksi pencurian baut di jalur rel kereta api di Blitar berhasil digagalkan warga dan polisi. Pelaku berinisial DA (26) ditangkap saat sedang melepas baut di rel kerata api masuk Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Jumlah baut penambat bantalan rel milik KAI yang dicuri mencapai ratusan buah. Salah satu pelaku lain berinisal D berhasil kabur dan kini masih dalam pencarian polisi.
Kapolsek Sanankulon, AKP Nurbudi Santosa mengatakan aksi kriminal yang membahayakan keselamatan transportasi umum ini terbongkar akibat suara gaduh yang ditimbulkan oleh pelaku saat mencoba melepas komponen rel.
Kejadian sabotase prasarana publik tersebut berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB di Jalur Rel KA KM 127+3/4, tepat di sisi selatan Lapangan Bhirawa. Penjaga warung di sekitar lokasi merasa curiga setelah mendengar suara hantaman benda keras dari arah jembatan kereta api.
“Saat warga melakukan pengecekan, mereka mendapati dua orang sedang beraksi memukul-mukul baut rel hingga menimbulkan kebisingan yang mencurigakan," ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Baca juga:
Terpergok Kamera CCTV, Pelaku Pencuri Kotak Amal di Tulungagung Ditangkap
Warga yang sigap segera mengepung lokasi jembatan untuk mencegah para pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Tersangka DA berhasil diamankan di lokasi, sementara satu rekan pelaku berinisial D (30) berhasil meloloskan diri dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang memukul baut rel hingga menimbulkan suara keras. Petugas SPKT dan Reskrim yang menerima laporan segera meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amuk massa,” terangnya.
Sementara itu Manager Humas KAI Daop 7 Madiun mengecam keras aksi pencurian baut penambat bantalan rel yang terjadi di wilayah Blitar. KAI menegaskan, perbuatan tersebut bukan sekadar pencurian aset, melainkan kejahatan serius yang secara langsung mengancam keselamatan perjalanan kereta api serta nyawa ribuan penumpang setiap harinya. Dari hasil koordinasi aksi pencurian dilakukan di lebih dari satu lokasi. Adapun lokasi pencurian yang diakui pelaku meliputi BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358. Akibat aksi tersebut, KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.133.700.
Baca juga:
Polisi Bekuk Maling Ngaku Petugas PLN, Beraksi 5 Kali di Tulungagung
Pelaku juga mengaku menjual hasil curian kepada pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Tohari menegaskan bahwa baut penambat rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel sesuai standar keselamatan teknis.
“Jika satu baut saja hilang, potensi gangguan jalur sudah meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini bukan soal nilai besi tua, tetapi soal keselamatan manusia,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-81642-pencurian-baut-jalur-rel-kereta-api-di-blitar-digagalkan-warga