jatimnow.com - Sebanyak 17 pelaku kejahatan diringkus Polda Jatim dalam 12 hari Operasi Sikat Semeru 2019. Belasan penjahat itu terlibat kasus pembunuhan hingga begal atau bandit motor.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, 17 pelaku itu berasal dari Lumajang, Pasuruan, Trenggalek, Mojokerto, Jember bahkan Bali.
"Dari 17 tersangka itu, salah satunya adalah kejahatan dengan modus gendam," ujar Leonard di Mapolda Jatim, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: 38 Tersangka Diringkus Polres Tulungagung, Didominasi Kasus Curat
Selain menangkap 17 penjahat, Tim Subdit Jatanras Polda Jatim juga menyita 11 unit kendaraan bermotor roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua dari para pelaku.
Baca juga: Tren Kasus Pencurian Sasar Kafe dan Warkop di Sidoarjo, Waspada Lur!
"Kasus yang paling mendominasi adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak delapan kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmot) enam kasus," jelas Alumnus AKPOL tahun 2000 ini.
Leonard menambahkan, beberapa pelaku yang ditangkap memang sudah menjadi target operasi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan beberapa palaku lainnya memiliki modus baru untuk kasus curanmor.
Modus curanmor terbaru yang diungkap itu adalah dengan menggunakan Global Positioning System (GPS) dengan cara mobil yang disewa dipasang GPS kemudian dipantau pelaku.
Baca juga: Ibu Muda di Kediri Sedot Rekening Teman untuk Bayar Hutang dan Kebutuhan Anak
"Sedangkan, DPO yang sampai saat ini masih dicari adalah empat pelaku pembunuhan korban Pasuruan, yang saat ini masih tiga tersangka berhasil ditangkap," tuturnya.
Operasi Sikat Semeru 2019 itu dilaksanakan mulai 16 September hingga 27 September 2019.