Pixel Code jatimnow.com

38 Tersangka Diringkus Polres Tulungagung, Didominasi Kasus Curat

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Polisi merilis hasil ungkap kasus kejahatan selama pelaksanaan operasi sikat semeru 2024. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com).
Polisi merilis hasil ungkap kasus kejahatan selama pelaksanaan operasi sikat semeru 2024. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com).

jatimnow.com - 38 Pelaku kejahatan ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024, mulai 3- 14 Juni lalu. Adapun kasus yang mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Much Nur mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2024 dilakukan sejak tanggal 3 hingga 14 Juni 2024. Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus. Adapun kasus yang mendominasi adalah curat.

"Kasus curat yang dapat diungkap mencapai 21 kasus," ujarnya, Senin (08/07/2024).

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 1 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 10 kasus.

Baca juga:
Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit

"Kami juga berhasil menangani kasus penyalahgunaan bahan peledak untuk petasan sebanyak 1 kasus serta street crime sebanyak 1 kasus," paparnya.

Dari 35 kasus yang diungkap, polisi berhasil menangkap 38 tersangka. Ironisnya 4 tersangka diketahui masih berusia dibawah umur. Saat ini beberapa tersangka telah diamankan di Rutan Polres Tulungagung dan beberapa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Adapun pasal yang dikenakan berbeda-beda sesuai dengan kasusnya.

Baca juga:
Ditinggal Ibu Memasak, Balita Tulungagung Tewas di Kolam Ikan Gurame

"Ada yang sudah kami limpahkan beberapa kasus. Tersangka juga sudah ada yang ditahan di Lapas Tulungagung," pungkasnya.