jatimnow.com - Seorang pelaku pencuri dengan pemberatan (jambret) ditangkap Polsek Magersari setelah terjatuh usai menjambret kepada sepasang kekasih yang menaiki sepeda motor di Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Pelaku adalah MIP (21) warga Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
"Korban YNR (23) dan IS (24) saat itu berboncengan untuk mencari makan. Pelaku yang sudah membuntuti korban langsung menjambret tas yang berisi hp dan uang senilai Rp 750 ribu," kata Kapolsek Magersari, Kompol Moh Sulkan, Rabu (9/10/2019).
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Setelah mendapat tas milik korban, pelaku menggeber motor Honda Megapro nopol W 5322 XS ke arah timur atau Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
"Saat melarikan diri itu, pelaku terjatuh di Mojoanyar lalu dimassa warga. Motifnya, karena baru saja di PHK oleh tempat dia bekerja di Sidoarjo. Pengakuannya dia baru sekali melakukan penjambretan," ungkap mantan Kapolsek Trowulan ini.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Dihadapan wartawan, MIP spontan melakukan aksi penjambretan setelah melihat korban yang menggonceng calon istrinya itu membawa tas.
"Maaf, saya khilaf," pungkasnya.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Saat ini, pelaku beserta barang bukti HP, uang tunai Rp 750 ribu, sepeda motor yang dipakai pelaku diamankan di Polsek Magersari.
Pelaku dikenakan pasal Pasal 363 ayat 1 huruf 3e KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun ke atas.