jatimnow.com - Sebanyak 52 pegawai Rutan Klas 2B Ponorogo, dites urine, Jumat (11/10/2019). Tes urine itu digelar mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Sebelum tes urine digelar, seluruh pegawai rutan tanpa kecuali, diwajibkan masuk kerja, meski sedang lepas dinas.
"Tadi dapat perintah ke kantor, padahal seharusnya saya lepas dinas. Ternyata disuruh tes urin. Kaget sih, tapi ndak papa," kata salah satu Sipir Rutan Ponorogo, Handoko.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
Sementara, Kepala Rutan Ponorogo Hendro Susilo Nugroho mengatakan, dalam satu tahun, sudah tiga kali ini seluruh pegawai dites urine secara mendadak. Tes urine itu digelar bulan Januari, April dan Oktober.
"Kami potong mata rantainya. Karena banyak berita peredaran narkoba dikendalikan dari dalam rutan. Sehingga kami periksa semua pegawai," jelas Hendro.
Baca juga: 172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya
Menurut Hendro, saat ini ada 325 orang yang menguni Rutan Ponorogo. 90 persen di antaranya terlibat kasus narkoba.
"Hingga saat ini, hasilnya masih nihil. Kalaupun nanti ada yang terjangkit narkoba, akan dilakukan pembinaan khusus. Hasilnya kami serahkan pimpinan di Surabaya," paparnya.
Baca juga: Kepala Dinas dan Camat di Tulungagung di Tes Urine, Ini Hasilnya
Di sisi lain, Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan Ponorogo Anik Setyarini menyebut, untuk hasil tes urine kali ini, dipastikan semuanya negatif.
"Negatif semua, tidak ada yang terindikasi memakai narkoba," tandasnya.