jatimnow.com - Aksi perampasan terjadi di Jalan Raya Jembatan Kembar Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Perampasan handphone (HP) itu dilakukan tiga remaja yang saat ini sudah ditangkap polisi.
Penangkapan itu dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Peterongan setelah mendapat laporan korban pada Sabtu (12/10/2019). Ketiga remaja itu adalah AMI (15) warga Dusun Sentulan, Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan; MDZ (18) dan MSZ (24), keduanya warga Dusun Sini, Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kapolsek Peterongan AKP Sugiyanto mengatakan, ketiga pelaku menenggak minuman keras (miras) terlebih dahulu, sebelum melakukan aksinya. Selain itu, mereka mempersenjati diri dengan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Komplotan pembobol mesin ATM di Trenggalek Diringkus, 2 Masih DPO
"Otak komplotan ini yaitu tersangka AMI. Dua pelaku diajak pesta miras sebelum beraksi, dengan berbekal senjata tajam pedang dan roti kalung," kata Sugiyanto, Senin (14/10/2019).
Baca juga: 8 Orang Komplotan Bandit Sadis di Surabaya Diberangus, Isap Sabu Sebelum Beraksi
Saat berkasi, mereka menyasar korban Kelvin Putra Pradana Hardiantono (19) yang saat itu sedang duduk bersantai bersama temannya. Saat mendekati korban, AMI cs langsung merampas HP milik korban.
"Tetapi korban menyembunyikan HP itu, sehingga para pelaku menganiaya korban. Atas kejadian itu, korban melapor ke kami," ungkap Sugiyanto.
Baca juga: Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Surabaya Diringkus, 1 Buron
Saat ini ketiga pelaku dan beberapa barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Peterongan dan masih diperiksa secara intensif untuk membongkar jejak kejahatan mereka.