Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Surabaya Diringkus, 1 Buron

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Farizal Tito
Tiga anggota komplotan pencuri motor lintas wilayah dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Tiga anggota komplotan pencuri motor lintas wilayah dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Surabaya - Tiga anggota komplotan pencuri motor lintas wilayah yang meresahkan warga Kota Pahlawan diringkus Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangka MN (35) asal Simokerto, RD (37) asal Kenjeran, dan M (42) warga Cemplong, Sampang. Sementara, satu orang masih buron, yakni FR.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, komplotan tersebut ditangkap setelah mencuri motor di sebuah warung kopi kawasan Jalan Ir Soekarno (Merr) pada 2 Februari 2022.

“Motor Honda Vario yang diparkir korban di depan warkop hilang dicuri. Hal tersebut baru diketahui saat korban hendak pulang bekerja sekitar pukul 04.30 WIB,” ujar Mirzal, Minggu (27/2/2022).

Dari hasil analisis rekaman CCTV, komplotan pelaku adalah kelompok yang sama pernah dilaporkan korban lainnya.

Baca juga:
Komplotan pembobol mesin ATM di Trenggalek Diringkus, 2 Masih DPO

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi membuahkan hasil, awalnya kami menangkap MN di Sidodadi. Kemudian, RD dan M kami ringkus di lokasi yang sama di kawasan Kenjeran,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan itu sudah beraksi di 7 lokasi tiga wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Rinciannya, Warkop Caca Jalan Ir Soekarno Merr, Jalan Raya Deles Buntu, parkiran Hotel Antariksa, dan Jalan Simo Kalangan, Surabaya. Untuk TKP Sidoarjo, yaitu di Jalan Tropodo, Krian, dan Kampung Lumpur Gresik.

“Pencurian dilakukan kurun waktu 2021–2022. Yang terakhir di Warkop Caca dan rata-rata motor curiannya Honda Vario,” bebernya.

Baca juga:
8 Orang Komplotan Bandit Sadis di Surabaya Diberangus, Isap Sabu Sebelum Beraksi

Sementara itu, tersangka M rupanya seorang residivis kasus kekerasan di Polsek Simokerto. Saat ini pihak kepolisian tengah memburu FR (DPO).