jatimnow.com - Terbongkar sudah kedok Hariyanto sebagai pencuri motor yang kesehariannya berjualan bakso keliling. Itu setelah pria 33 tahun asli Kediri itu terpergok saat mencuri motor di Pasar Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Motor yang dicuri Hariyanto itu adalah motor milik Ismail Marzuqi (27), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dia mencuri motor itu pada dinihari 5 Oktober 2019, saat korban memarkir motornya dan menuju ke lantai dua pasar untuk belanja.
"Tersangka ini sudah memantau kebiasaan korban, sehingga dengan mudah mencuri motor korban," terang Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Rofiq menambahkan, korban baru sadar motornya dicuri setelah mendengar teriakan temannya. Korban spontan turun dari pasar dan melihat temannya dan sejumlah pedagang pasar menangkap Hariyanto. Beruntung saat itu sejumlah anggota Polsek Purwosari sedang patroli, sehingga emosi warga mereda dan tidak sampai memukuli Hariyanto.
Baca juga: Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?
"Jadi, tersangka ini berjualan bakso keliling sampai malam sembari mencari sasaran. Saat dinihari, dia mulai beraksi," beber Rofiq.
Alumnus AKPOL tahun 2001 ini menyebut, dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka sudah tiga kali ini mencuri motor di sekitar tempat tinggalnya. Pertama, ia mencuri motor Yamaha Jupiter di Pegadaian Purwosari dan kedua mencuri di sebuah rumah di Kelurahan Purwosari. Ketiga kalinya, ia terpergok dan ditangkap.
"Alasannya, selama berjualan bakso, ia tidak dapat menabung sehingga tidak bisa membeli motor. Nah, motor yang terakhir dicurinya itu hendak dipakainya ke Kediri, ke kampung halamannya," jelas Rofiq.
Baca juga: Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut
Meski asli Kediri, Hariyanto sudah tinggal lama di Pasuruan, yaitu di Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo.
Selain menangkap Hariyanto, Polres Pasuruan dan jajaran juga menangkap tiga pencuri motor di tiga TKP berbeda. Ketiga pelaku asal Kabupaten Pasuruan itu adalah Rahmad Hariyadi (25) warga Kecamatan Pasrepan, Sifaul Hadi (33) warga Kecamatan Rembang dan Agus Winoto (23) warga Kecamatan Sukorejo.